Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Kuswara menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat, terkait berakhirnya Program Kotaku di bulan Juni 2023.
Kendati secara program telah selesai, namun untuk penataan kawasan akan tetap dilanjutkan dengan mekanisme dan pendanaan yang berbeda atau sesuai dengan visi Kementerian PUPR 100 0 100.
“Jadi 100 persen akses air minum, nol persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi. Jadi ketika belum tuntas perlu kita lanjutkan, termasuk mencari sumber pendanaan lain,” tandasnya.
Program Kotaku sejak 2017-2021 di Kota Tegal, terlaksana dengan total nilai investasi yang terdiri dari skala lingkungan reguler sekitar Rp 23 miliar, skala kawasan sebesar Rp 22,4 miliar dan skala padat karya tunai di lima kelurahan sebesar Rp 1,5 miliar. (T03-Red)


