TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, siap untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tahun 2023. Itu terungkap, saat Komisi II DPRD Kota Tegal, menggelar audiensi dengan Dinas Penartaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (9/1) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa pembangunan MPP akan memanfaatkan lahan milik Pemkot Tegal, yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Tegal Barat atau tepatnya di Kawasan Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB).
Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro mengemukakan, sejauh ini proses MPP telah mencapai tahap finalisasi desain. Di mana sesuai Detail Engineering Design (DED), gedung MPP akan memiliki lima lantai.
“Masih kita terus rapatkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kemarin desain sudah final dan akan kita bahas lebih detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” jelasnya.
Diketahui, nantinya MPP akan bersinergi dengan 39 instansi, baik vertikal, BUMN atau BUMD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, maupun lembaga swasta. Adapun jenis pelayanannya, terdiri dari layanan tatap muka, elektronik, pelayanan akses mandiri dan pelayanan bergerak atau mendekatkan pelayanan menggunakan moda transportasi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Drs H Anshori Faqih menyikapi layanan perizinan DPMPTSP agar sesuai SOP dan lebih diperketat. Terkait pembangunan MPP, pihaknya meminta DPMPTSP mengawal, meski prosesnya akan ditangani DPUPR.
“Pelaksanaan pembangunan harus dikawal betul. Apalagi anggarannya mencapai sekitar Rp 23 Miliar. Semuanya harus betul-betul maksimal,” ungkapnya.