Sedangkan intervensi sensitif meliputi pemberian jaminan kesehatan PBI-JKN yang bersumber dari APBD Kota Tegal, program rehabilitasi rumah tidak layak huni, fasilitasi parenting, layanan air minum dan sanitasi, pemanfaatan sumber daya pekarangangan untuk peningkatan asupan gizi, sosial, pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha.
Bersamaan dengan rembuk stunting, beberapa stakeholder memberikan CSR kepada Pemkot Tegal dan dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama pencegahan dan penurunan stunting terintergrasi Kota Tegal Tahun 2025. **