SLAWI, smpantura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal mencatat ribuan pelanggaran yang didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm dan pengendara dibawah umur selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023.
“Data sementara selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi melalui ETLE maupun penindakan langsung oleh petugas mencapai 2.000 pelanggaran,”jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui melalui KBO Lantas Ipda Puspa Mayangsari, Jumat (14/7).
Menurut Mayang, pelanggaran yang dijumpai didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Selain itu, pengendara di bawah umur.
Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Sementara itu, dalam rangka meningkatkan masyarakat tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Tegal melaksanakan upaya preemtif, preventif, refresif.
Salah satu upaya preemtif yakni dengan mensosialisasikan peraturan tertib berlalu lintas melalui program Zebra Tesla Mengajar. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara, Kamis (13/7) itu menyasar pelajar SMA/SMK di Kabupaten Tegal.
“Dengan meningkatnya jumlah angka laka lantas yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur, kami tergerak hati untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi terhadap para pelajar di tingkat SMA dan SMK,” ujarn Erwin , Jumat (14/7).
Erwin menyebutkan, kegiatan tersebut secara intensif dilakasanakan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas. Sementara itu, denga banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, Erwin menegaskan pentingnya peran guru dalam menekan terjadinya kecelakaan terhadap anak didikny dengan memperketat aturan bagi pelajar yang ke sekolah mengendarai motor.
Program Zebra Tesla Mengajar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya para pelajar di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (T04-Red)