“Kalau sampai saat ini kan masih dikelola di masing-masing OPD. Bahkan ada yang dikelola BPKAD, kantornya ada di Semarang, asetnya ada di Cilacap, ada di Rembang. Inilah yang menjadi kendala kemarin,” katanya.
Karena itu, Pemprov Jateng berharap skema baru tersebut dapat mempercepat pemanfaatan aset-aset yang selama ini belum menghasilkan kontribusi signifikan bagi PAD. Kata Sumarno, aset idle perlu segera dioptimalkan agar dapat memberi nilai tambah bagi keuangan daerah.
Ia mengakui, dibandingkan sektor perpajakan, kontribusi pemanfaatan aset memang tidak serta-merta besar. Namun, aset yang selama ini menganggur tetap perlu dikelola lebih produktif agar bisa menjadi salah satu sumber tambahan penerimaan daerah.
“Mudah-mudahan nanti dengan konsep baru ini menjadi akseleratif, bahwa aset-aset yang nganggur ini bisa berkontribusi untuk PAD,” kata dia.
Isu optimalisasi aset idle mengemuka di tengah upaya Pemprov Jateng mencari sumber penguatan fiskal daerah. Selain melalui pajak daerah, pemerintah provinsi juga mendorong peningkatan kontribusi dari pengelolaan aset dan penguatan badan usaha milik daerah. (**)


