Adapun sasaran debitur adalah MBR dengan penghasilan maksimal Rp 8,5 juta (lajang) dan Rp 10 juta (menikah), dengan harga rumah subsidi maksimal Rp 166 juta dan tenor hingga 20 tahun.
Per 19 September 2025, realisasi FLPP di Jawa Tengah mencapai 15.414 unit rumah subsidi di 33 kabupaten/kota. Namun, Kota Surakarta dan Magelang belum terealisasi karena harga tanah tinggi. Dari kuota 20 ribu unit melalui Bank Jateng, baru 400 unit tersalurkan, dengan serapan ASN hanya 90 unit.
Sejumlah kendala diidentifikasi, mulai dari perizinan PBG yang molor hingga tiga bulan, proses pemecahan sertifikat di BPN yang lambat, hingga pembebasan BPHTB yang masih terbatas di 13 kabupaten/kota. Kendala utilitas dasar juga muncul, seperti pemasangan listrik PLN yang lama meski deposit sudah dibayar, dan jaringan PDAM yang belum tersedia di banyak lokasi.
Ahmad Luthfi menegaskan, perizinan harus dipangkas maksimal 10 hari kerja. Perizinan menjadi perhatian serius. Pasalnya, pembangunan infrastruktur melalui permukiman layak huni 1 KK 1 rumah layak huni ini, merupakan salah satu dari sebelas program prioritas Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
“Perizinan, baik PBG maupun pemecahan sertifikat di BPN, maksimal harus selesai dalam 10 hari kerja, tidak boleh lebih lama. Dengan percepatan ini, pengembang bisa bergerak lebih cepat, rumah segera terbangun, dan masyarakat bisa menerima manfaatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan instruksi resmi.
“Kendala-kendala ini sudah saya sampaikan dan kita rumuskan bersama. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui surat edaran gubernur kepada bupati, walikota, dan pengembang, agar masalah-masalah ini bisa diatasi bersama-sama,” ungkapnya. (**)