Pemprov Jateng Susun Proyeksi Pendapatan Daerah 2027, Dorong Kemandirian Fiskal

SURAKARTA, smpantura – Penyusunan target pendapatan daerah tahun 2027 mulai dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Ahmad Luthfi mendorong kemandirian fiskal dan strategi baru yang lebih presisi, realistis, dan berorientasi pada hasil.

Ahmad Luthfi menegaskan, penyusunan target pendapatan daerah tidak boleh lagi bersifat normatif. Ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun perencanaan yang terukur, berbasis potensi riil, serta mampu menopang arah pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri DPRD, kepala OPD, direksi BUMD dan BLUD, serta pemangku kepentingan terkait, Selasa (7/4/2026).

“Pendapatan itu tidak boleh stagnan, harus dikejar. Target RPJMD harus tercapai,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemprov Jateng Sediakan Layanan Internet Gratis di 382 Titik Area Publik

Ia menekankan, pengelolaan pendapatan harus dilakukan secara integral dan holistik. Di tengah berkurangnya transfer daerah dan dana bagi hasil, penguatan kemandirian fiskal menjadi keharusan.

Menurutnya, program yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat harus diprioritaskan, sementara kegiatan yang tidak berdampak signifikan perlu dikurangi.

Kondisi itu menjadi dasar perlunya evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, penghitungan potensi, hingga strategi pencapaian pendapatan.

Gubernur juga mendorong perubahan pola kerja dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Pendekatan yang selama ini administratif diminta bergeser menjadi berbasis hasil, dengan dukungan pemetaan potensi dan penanganan tunggakan secara konkret.