Pemprov Jateng Tegaskan Percepatan SLHS Tetap Utamakan Standar Keamanan Pangan

SEMARANG, smpantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap mengedepankan prinsip keamanan pangan.

Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Ahmad Luthfi agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan cepat tanpa mengabaikan kualitas dan keselamatan konsumsi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Jumat, 10 Oktober 2025. Pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan dinkes kabupaten/kota, Badan Gizi Nasional, serta koordinator wilayah SPPG di tingkat provinsi hingga kecamatan.

Yunita menjelaskan, percepatan penerbitan SLHS merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang disampaikan dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu. Langkah ini juga sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS.

BACA JUGA :  KONI Jateng Gembleng Bidang Media dan Humas di Workshop Jurnalistik

“Percepatan SLHS bukan berarti sertifikatnya diobral. SLHS tetap harus melalui pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan ada kekurangan harus dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinkes Jateng, Jalan Piere Tendean No. 24, Kota Semarang.

Yunita mengungkapkan, pemeriksaan SLHS meliputi inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), yang mencakup penerimaan dan kualitas bahan, penyimpanan, pengolahan, kebersihan, denah dapur, alat masak, hingga proses distribusi.

Selain itu, dilakukan pelatihan bagi penjamah makanan, mulai dari pembantu juru masak, koki, hingga petugas penyaji. Mereka wajib disiplin menjaga kebersihan, mulai dari mencuci tangan hingga penggunaan alat pelindung seperti hair net dan sarung tangan.

error: