Pemprov Jawa Tengah Buka SPMB Tahap II, Sediakan Sekolah Gratis bagi Siswa Kurang Mampu

Adapun siapa saja yang bisa mendaftar pada sekolah kemitraan swasta ini, Syamsudin menjelaskan, mereka yang berasal dari keluarga miskin yang telah masuk afirmasi kemiskinan. Mereka yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1-3, miskin ekstrem, sangat miskin dan miskin.

Dikatakan, yang dapat mengikuti SPMB Tahap II ini termasuk CMB anak panti dan ATS yang telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB Utama, dan data CMB harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB.

“Peruntukannya adalah anak anak dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB, dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng. Ini tidak untuk mereka yang tak diterima pada sekolah negeri (diluar) tidak database,” jelasnya.

Syamsudin mengatakan, proses pendaftaran dimulai pada 7-9 Juli 2025, secara daring, melalui https://spmb.jatengprov.go.id . Adapun tahapan sosialisasasi dan optimalisasi dilakukan pada 4-6 Juli, daftar ulang pada 11 Juli dan awal tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

BACA JUGA :  Kunjungan Ahmad Luthfi Picu Semangat dan Rasa Bahagia Warga Panti Disabilitas Netra

Oleh karena itu, Syamsudin berharap bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin segera mempersiapkan diri dan proaktif. Selain itu, cabang dinas pendidikan dan kepala sekolah yang mengikuti program tersebut turut mengoptimalisasi serapan.

“Masih ada kesempatan untuk adik-adik bisa bersekolah di sekolah mitra yang nanti juga perlakuannya sama dengan adik-adik di sekolah negeri. Tidak akan dibebani biaya, gratis,” ungkap Syamsudin.

Perlu diketahui, tahapan SPMB SMA/SMK Jateng 2025 meloloskan 224.925 CMB. Dari jumlah tersebut sebanyak 221.319 CMB melakukan daftar ulang. Sedangkan sebanyak 3.606 CMB tidak melakukan daftar ulang.

error: