Tegal  

Pemutakhirkan Data Tiga Objek Pajak Daerah Dongkrak PAD

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo mengemukakan, selain untuk intensifikasi penerimaan pajak daerah, kegiatan itu juga dalam rangka menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian ke masyarakat.

Petugas pendata dari mahasiswa akan didampingi oleh satu orang pendamping dari masing-masing RT di wilayah kelurahan setempat.

“Pendataan ini dimulai pada minggu pertama bulan Juli 2024 di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat,” katanya. (T03-Red)

error: