SLAWI, smpantura – Kesenian Kuntulan di Kabupaten Tegal bangkit, seiring dikukuhkannya Paguyuban Kuntulan Kabupaten Tegal di Gedung Yaumi Slawi, Sabtu (9/9/2023).
Sayangnya, penabuh musik Kesenian Kuntulan nyaris punah, karena sudah berusia lanjut.
“Penabuh alat Kuntulan harus ada regenerasi, karena saat ini sudah sepuh-sepuh atau tua,” kata Kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Tegal, Akhmad Uwes Qoroni, usai mengukuhkan Paguyuban Kuntulan Kabupaten Tegal, dengan ditandai pemotongan tumpeng.
Dikatakan, Kesenian Kuntulan khas Tegal, yang memadukan Iringan musik rebana dengan gerak pencak silat serta sholawatan, mulai dilirik kaum milenial.
Dari usia anak-anak, remaja hingga dewasa, sudah banyak yang melestarikan kesenian tersebut. Akan tetapi, pemain musik Kuntulan belum ada regenerasi.
“Ini akan berpengaruh kedepannya, terhadap keberlangsungan seni tari Kuntulan. Jika salah satu dari penabuh ada halangan, bahkan meninggal dunia otomatis akan terhenti kesenian ini,” ujarnya.
Pamong Budaya Kabupaten Tegal, Nur Wahyu Nugroho Widi menyampaikan, dengan adanya paguyuban Kuntulan, akan meramaikan kesenian di Kabupaten Tegal.
Apalagi Kuntulan sudah diakui kekayaan intelektual komunal Ekspresi Budaya Tradisonal, dengan Nomer EBT. 33202300024 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua Paguyuban Kuntulan Kabupaten Tegal, Amir Sarifudin mengatakan, sangat bersyukur adanya paguyuban Kuntulan ini, diharapkan dapat menjadi wadah silaturahmi.
Jika saat ini, ada beberapa wilayah yang belum ada Seni Kuntulan semoga ke depan bisa merata dari pucuk gunung Bumijawa, sampai wilayah pesisir pantai.
“Kami sudah ada program kerja, yaitu kanda alus, tentang bagaimana seni tradisional seperti kuntulan, hadroh , qasidah atau terbang jawa, serta kesenian lainnya, bisa dan dapat perhatian serta fasilitas dari dana desa,” terangnya.
Amir yang juga menjabat Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Talang itu, berharap, agar kesenian yang ada di desa-desa bisa berkembang.
Terutama, setelah pemerintah desa mengalokasikan anggaran, untuk pengembangan kesenian tradisional. (T05-Red)