Untuk mendukung pemulihan akses wisata, Bupati menginstruksikan pengadaan unit baru untuk Jembatan Curug Jedor. Sementara itu, pembangunan permanen Jembatan Pancuran 13 dan Pancuran 5 akan menggunakan anggaran sekitar Rp4 miliar dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
“Kita fokuskan pembangunan infrastruktur yang mampu memulihkan roda ekonomi warga dan UMKM di kawasan wisata,” tambahnya.
Selain infrastruktur, Bupati juga menyoroti persoalan tanah bergerak yang menyebabkan kerusakan rumah warga, khususnya di Desa Kajen dan sekitarnya. Menurutnya, pendekatan bantuan tambal-sulam tidak lagi relevan.
“Solusi permanennya adalah relokasi. Kita gunakan skema bantuan stimulan dari Provinsi untuk pengadaan lahan secara komunal. Pemerintah daerah akan mendampingi proses administrasi agar memenuhi syarat pembangunan Hunian Tetap melalui skema Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB. Keselamatan dan rasa aman masyarakat adalah prioritas mutlak,” tegasnya.
Dalam aspek pembiayaan, Bupati meminta usulan bantuan ke tingkat provinsi tidak dibatasi pada nominal tertentu.
“Masukkan seluruh item kerusakan, termasuk bendung irigasi dan jembatan. Kita komunikasikan secara intens agar beban APBD bisa terbantu, baik dari Provinsi maupun dana Inpres dari Pusat,” katanya.
Bupati juga menyinggung perlunya peninjauan kembali layanan wisata Guci, termasuk kebijakan tarif dan operasional wahana.
“Kita harus peka terhadap respons publik. Dengan kondisi infrastruktur yang terganggu, tarif tiket masuk perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan antipati. Untuk Pancuran 13, kita harus patuh pada aturan sempadan sungai 50 meter sehingga operasionalnya akan sangat dibatasi hingga kondisi alam benar-benar stabil, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun,” jelas Bupati.


