Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, H Anshori Faqih, meminta agar Dinkop UKM dan Perdagangan, untuk menunda rencana penataan area eskalator Pasar Pagi.
Para pedagang diharap tetap bisa berjualan dengan memperhatikan estetika, sambil berjalan mencari solusi terbaik.
“Agar tidak menimbulkan gejolak, pedagang berjualan seperti biasa dan memperhatikan estetika. Sekiranya kurang rapih, ya dirapihkan. Kebijakan dari dinas tidak harus dipaksakan, berjalan saja dulu sambil mencari solusi, saya yakin para pedagang mau untuk tertib, asal ada solusi yang berkeadilan,” tukasnya.
Untuk memastikan kebijakan dari Dinkop UKM dan Perdagangan berjalan, Komisi II DPRD Kota Tegal, berencana akan melakukan tinjauan lapangan dalam waktu dekat. (T03-Red)