Slawi  

Pencanangan Gemapatas, Desa Semedo Akan Diusulkan Menjadi Desa Agraria

SLAWI, smpantura – Seluruh obyek tanah yang belum terdaftar di Desa Semedo, tahun 2024 ini menjadi sasaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ( ATR/ BPN).

Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal Winarto menyampaikan, saat ini di Desa Semedo baru 7 persen tanah yang bersertifikat. Jumlah ini terendah di Kabupaten Tegal. Tanah bersertifikat di Kabupaten Tegal saat ini telah mencapai 70 persen.

“Diseluruh Kabupaten Tegal, Desa Semedo paling kecil persentase bidang yang bersertifikat. Dari sekitar 1.700 bidang lebih, baru 100 bidang yang bersertifikat,” jelas Winarto, pada acara Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Kamis (29/2/2024).

Diharapkan dengan adanya program PTSL , jumlah bidang tanah yang bersertifikat di desa tersebut bertambah, bahkan bisa mencapai 100 persen.

BACA JUGA :  Sekda Amir Minta Penyaluran CSR Melalui Forum TJSLP

Winarto menyampaikan, ke depan Desa Semedo akan diusulkan sebagai desa tematik sebagai desa agraria. Desa tematik sendiri merupakan program Pj Bupati, dimana ada 11 tema yang diusung.

” Dengan ini pembangunan di Desa Semedo akan lebih tertata, karena sudah punya datanya.Bappeda , Dikbud bisa merencanakan pengembangannya,” jelas Winarto.

Gemapatas dicanangkan serentak di Jateng pasa Kamis (29/2/2024) dan dipusatkan di Batur, Dieng, Banjarnegara. Gemapatas tahun 2024 ini dilaksanakan di sembilan kabupaten di Jateng, salah satunya Kabupaten Tegal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Semedo, Forkopincam Kedungbanteng , Kepala Museum Semedo dan warga Desa Semedo.

error: