Kajen  

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Ditangkap

KAJEN, smpantura – Jajaran Reskrim Polres Pekalongan belum lama ini mengamankan pelaku pencurian bermodus memecahkan kaca mobil di depan kantor Kecamatan Wiradesa.

Dalam kasus tersebut, polisi baru bisa menangkap satu pelaku yakni Slamet Suprayitno (43), warga Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial Ud (40) warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan kini masih buron atau dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, sementara ini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Pekalongan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu buah handphone dan uang Rp 400 ribu yang merupakan hasil aksinya. Kemudian juga menyimpan alat untuk memecah kaca mobil serta serpihan kaca mobil.

Kapolres mengatakan pelaku sebelumnya juga pernah ditahan dalam kasus pencurian. Dia nekat berbuat seperti itu lantaran terdesak faktor ekonomi.

”Menurut keterangan tersangka, aksi pencurian dilakukan secara acak atau ketika ada kesempatan,” ujar Kapolres saat press release yang digelar di halaman depan Mapolres setempat, Senin (5/6)

BACA JUGA :  MTT PP Muhammadiyah Gelar Munas Tarjih XXXII di Pekalongan

Dalam hal ini, Slamet dan rekannya ketika melihat ada mobil di parkir di pinggiran jalan langsung beraksi. Sambil mendekati mobil yang akan menjadi korbannya, keduanya melihat situasi apakah pemilik mobil jauh dari lokasi pencurian. Ketika dirasakan aman, Slamet yang menjadi eksekutor langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil barang barang yang ada di dalamnya.

AKBP Wahyu Rohadi menambahkan, dalam pengembangan perkara ini ternyata keduanya pernah melakukan aksi serupa di tiga lokasi. Di antaranya pecah kaca mobil dengan TKP Kecamatan Tirto, lalu di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, dan di Desa Kauman.

”Dengan tindakan ini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh penjara,” ujarnya.

Saat ini jajaran Polres Pekalongan terus menindaklanjuti kasus tersebut dengan mencari informasi apakah masih ada korban lainnya. Kemudian pihaknya juga melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. (P05-Red)

error: