Brebes  

Pencuri Motor Babak Belur Dimassa, Viral di Medsos

BREBES, smpantura- Seorang pelaku pencurian sepeda motor, di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, babak belur di massa, Sabtu (22/7/2023). Pelaku dimassa setelah tertangkap tangan oleh warga. Bahkan, aksi warga menghakimi pelaku ini videonya viral di media sosial (medsos).

Beruntung, aksi itu bisa dihentikan polisi. Bahkan, jajaran Polsek Ketanggungan bersama Resmob Polres Brebes harus ekstra keras mengevakuasi korban. Pasalnya, pelaku sudah dikerumuni puluhan warga.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, melalui Kapolsek Ketanggungan Kompol Suroto, mengatakan, kejadian itu bermula dari kecurigaan warga di Desa Pamedaran, terhadap 5 orang yang melintas dengan menggunakan sepeda motor, Sabtu (22/7/23) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka menuju arah Cikuesal Kidul dan Cikeusal Lor. Kemudian, warga Desa Cikeusal Lor yang diberitahu langsung melakukan penghadangan. Namun lima orang tersebut malah kabur melarikan diri dan dua sepeda motor yang digunakan yakni Honda Vario dan Honda Beat ditinggal.

“Warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang bernama Herman alias Andres (30) warga Desa Kaplongaan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu Jawa Barat,” katanya.

BACA JUGA :  Relawan Dilatih Kemampuan Evakuasi Korban Bencana

Warga yang marah dan kesal atas aksi pelaku, lanjut dia, langsung main hakim sendiri. Akibatnya, pelaku tak berdaya. “Beruntung kami yang datang ke lokasi berhasil mengevakuasi pelaku ke Mapolres Brebes,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, dari pelaku pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor milik sebagai sarana kejahatan dan satu unit Honda CRV hasil kejahatan di wilayah Ketanggungan, beserta kunci T dan anak kunci palsu.

“Kami dan Resmob Satreskrim Polres Brebes, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri,” terangnya.

Sementara itu pelaku Herman mengaku, dirinya seorang residivis kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di Lapas Pemalang.

” Untuk di Brebes, saya dan teman-teman sudah melakukan pencurian 10 kali. Setiap aksinya saya mendapatkan bayaran sebesar Rp. 1 juta,” pungkasnya. (T07_red)

error: