Tegal  

Pendaftaran Paslon Uyip-Satori Resmi Diterima KPU Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, resmi menerima pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal, H. Edy Suripno dan H. Akhmad Satori.

Hal itu disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin, saat membacakan berita acara pendaftaran Uyip-Satori, Rabu (28/8/2024).

Dalam berita acara nomor 188/PL.02.II-BA.3376/2024 tentang penerimaan pendaftaran dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tegal, paslon Uyip-Satori diusulkan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024.

“Paslon H. Edy Suripno dan H. Akhmad Satori mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tegal diusulkan dengan total perolehan suara sah Pemilu 2024 sebanyak 37.963 suara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kisruh Paslon Tak Diundang Dalam Acara HUT, Begini Klarifikasi DPD Golkar Kota Tegal

Adapun rincian suara sah itu diperoleh dari PDI Perjuangan sebanyak 32.963 suara, Partai Demokrat 4.453 suara dan Partai Gelora 547 suara.

Dalam pendaftaran itu, KPU memastikan kelengkapan dan dokumen persyaratan pencalonan serta memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pendaftaran dinyatakan diterima. Adapun hasil pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal dalam formulir model tanda terima KWK,” tegasnya.

error: