Syarat itu salah satunya yakni warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian serta pengawasan Pemilu. (T03_red)
Pendaftaran Pengawas TPS Dibuka, Catat Jadwalnya
