Slawi  

Pendapatan RAPBD 2025 Diprediksi Naik Rp 148 Miliar

SLAWI, smpantura – Rencana anggaran pendapatan daerah dalam RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2025, diprediksi mengalami kenaikan Rp 148 miliar (M). Kenaikan pendapatan itu membuat posisi pendapatan dalam RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2025 mencapai Rp 2,8 triliun (T).

“Mohon dijelaskan sumber pendapatan apa saja yang menjadi alasan naiknya pendapatan pada tahun 2025 itu,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal A Jafar saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025, Selasa (6/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro bersama Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tegal Joko Kurnianto. Hadir dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD dan sejumlah OPD.

Jafar mengatakan, pendapatan daerah tahun 2024 lalu hanya Rp 2,7 T sedangkan pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2025 menjadi Rp 2,8 T. Sedangkan, belanja daerah pada tahun 2024, sebesar Rp 2,9  T, dan belanja daerah tahun 2025, naik menjadi Rp 3 T atau selisih Rp 117 M.

“Kami menekankan kebijakan belanja APBD 2025 agar meminimalisir belanja operasional dan memaksimalkan biaya modal,” tegasnya.

Jafar tak menampik, belanja daerah di tahun 2025 peningkatannya memang cukup signifikan. Karenanya, target dan sasaran harus dilaksanakan secara maksimal. Utamanya pada program penurunan angka stunting atau gizi buruk.

“Kami juga minta penjelasan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 13.500.000.000. Mohon dijelaskan penggunaanya. Kami berharap pembiayaan daerah dapat dikelola maksimal dan mampu menyumbang peningkatan pendapatan asli daerah secara signifikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tak Lolos, Pendukung Bacakades Sumingkir Ngamuk

Untuk menyikapi belum terbitnya Peraturan Menteri pengatur TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) pada saat penyusunan RAPBD ini yang berimbas pada belum mendasarnya rincian (TKDD) dalam APBN tahun anggaran 2025 pada pos pendapatan dana transfer, maka Fraksi PKB mendukung untuk adanya kebijakan penyesuaian postur APBD berdasarkan rincian (TKDD) dalam APBN tahun anggaran 2025 serta penyesuaian asumsi silpa yang lebih riil.

Sementara, Bupati Tegal menjawab atas Pemandangan Umum Fraksi tersebut yang disampaikan oleh Asisten Sekda Joko Kurnianto.

Dia menjelaskan, kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 148 Mdi tahun 2025 itu merupakan asumsi berdasarkan target pendapatan pada perubahan APBD TA 2024.bSedangkan untuk kenaikan belanja sebesar Rp 117 M digunakan untuk mendukung pememenuhan target dan sasaran yang telah ditentukan dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2025- 2026 sebagai dokumen transisi yang salah satunya untuk penurunan stunting.

Sementara itu, lanjut dia, untuk rincian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 13,5 M adalah, untuk penyertaan modal Bank Jateng Rp 4,5 miliar, Bank TGR 4 miliar, PDAM Rp 4 miliar dan pemberian pinjaman daerah untuk Bank TGR Rp 1 miliar.

“Pemerintah Kabupaten Tegal senantiasa akan menyesuaikan kebijakan Postur APBD berdasarkan Rincian (TKDD) dalam APBN tahun anggaran 2025 serta penyesuaian asumsi silpa yang lebih riil,” pungkasnya. (T05_Red)

error: