Slawi  

Penderita Kusta di Kabupaten Tegal Terbawah se-Jateng

SLAWI, smpantura – Kabupaten Tegal menduduki deretan terbawah, rangking penderita kusta di Jateng.

Prevalensi kasus kusta di kabupaten tersebut, sebesar 1,1 per 10.000 penduduk pada 2022.

Kendati berbagai upaya telah dilakukan, namun belum berhasil menurunkan angka penderita kusta.

“Kami sudah pakai beberapa stategi, tapi memang belum berhasil,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, dr Ruzaeni, Rabu (1/2).

Dikatakan, prevalensi kasus kusta di Kabupaten Tegal sebesar 1,1 per 10.000 penduduk pada 2022, dinilai cukup tinggi.

Bahkan, kabupaten yang dikenal dengan produksi logamnya itu, menduduki rangking bawah se-Jateng. Hingga kini, jumlah penderita kusta sekitar 190 orang.

“Kita termasuk 2 atau 3 terbawah,” ujarnya.

Menurut dia, stategi yang telah dijalankan, yakni pemberian obat kusta yang diberikan kepada daerah tertentu yang prevalensi tinggi.

Selain itu, rapid village survei yang telah laksanakan di 4 desa dengan mendata orang yang kontak erat dengan penderita kusta.

BACA JUGA :  Pupuk Indonesia Kerjasama Distribusi Pupuk Bersubsidi dengan PT KAI 

“Tahun 2023, kita dorong stategi itu agar paling tidak diangkan prevalensi di bawah 1,” katanya.

Dijelaskan, penyakit kusta diakui menular, tapi bagi warga yang kontak erat berkali-kali.

Namun, jika penderita kusta sudah minum obat dua sampai tiga kali, maka tidak menularkan ke orang lain.

Oleh karena itu, diharapkan kesadaran penderita kusta untuk rutin minum obat. Kusta bisa disembuhkan, asalkan penderita minum obat rutin selama 6 bulan.

“Kusta tidak mematikan, tapi membuat cacat. Akibatnya penderita menjadi minder,” ujarnya.

Ditambahkan, penderita kusta terbanyak di Kecamatan Adiwerna. Dinkes masih, melakukan penelitian terkait penyebab tingginya angka di kecamatan tersebut.

Saat ditanyakan, soal kemungkinan penyebabnya karena industri logam, Dinkes belum bisa memastikan.

“Stigma kusta itu penyakit kutukan masih ada. Penderita jangan takut, karena kusta bisa disembuhkan,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: