Slawi  

Pendidikan Pesantren Harus Ramah Anak

MENYAKSIKAN: Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan penandatanganan naskah kerja sama pencegahan dan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren antara FKPP Kabupaten Tegal dengan Polres Tegal di Pendopo Amangkurat, Sabtu (22/10).

Sehingga, lanjutnya, sistem pengawasan dan pembinaan yang baik dari pengasuh sebagai orang tua santri harus menjadi bagian yang melekat pada pola asuh santri. Termasuk membuat pedoman penanganan kekerasan pada perempuan dan anak melalui program Pesantren Ramah Anak.

Umi pun berharap, dengan ditandatanganinya kerja sama tersebut, maka lembaga pendidikan pesantren di bawah naungan FKPP Kabupaten Tegal berkomitmen untuk menciptakan iklim pendidikan pesantren ramah anak yang melindungi kehidupan belajar santriwan-santriwatinya,dan menolak atau tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.

“Semata-mata disini kita ingin menciptakan pesantren ini sebagai kawah candradimuka untuk mendidik dan melahirkan generasi muslim yang muttaqin, muammiriin, dan wasathiyyin,” jelas Umi.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Akhmad Farkhan mengungkapkan jika kerja sama antara FKPP Kabupaten Tegal dengan Polres Tegal ini sejalan dengan tema Hari Santri Nasional 2022 yaitu berdaya, menjaga martabat kemanusiaan.

BACA JUGA :  Optimalisasi Produktivitas Kerja, BPJS Kesehatan Tegal Dorong Pekerja Jaga Kesehatan Mental dan Fisik

“Martabat kemanusiaan, tentu dengan yang tadi disampaikan ibu bupati yaitu pesantren ramah anak, pesantren yang anti kekerasan, ini sangat-sangat aktual,” sambung Farkhan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan pihaknya akan turun langsung ke pondok pesantren Kabupaten Tegal untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada pengasuh maupun santri terkait kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, dan cara perlindungan terhadap korban kekerasan.

“Kita akan berikan pemahaman dan tentunya nanti kita akan membentuk satgas polisi pesantren yang diberikan tugas dan amanat menjadi polisi di lingkungan pesantrennya untuk menjaga rekan-rekannya sendiri,” ujar Kapolres Tegal.

error: