Senada dengan itu, Ketua FKPP Kabupaten Tegal Samsul Arifin menjelaskan dengan munculnya beberapa kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren lewat pemberitaan media telah memunculkan kewaspadaan bagi masyarakat. Sehingga dengan adanya kerja sama ini, sambung Samsul, diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan bagi para santri dan orang tua santri akan jaminan keamanan selama 24 jam melalui pengawasan dari kiai, ustaz dan kepolisian.
“Kami FKPP berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang berkenan memberikan pembinaan dan perlindungan kepada pondok pesantren. Sehingga wali santri atau masyarakat tidak lagi was-was, tidak lagi bimbang untuk menitipkan pendidikan anaknya ke pesantren,” ucap Samsul. (T04-Red)