Brebes  

Penerima Bantuan Pangan di Brebes Dibebani Rp 10.000 Per Kantong

BREBES, smpantura – Warga penerima manfaat bantuan pangan di sejumlah desa, di Kabupaten Brebes mengaku diminta biaya sebesar Rp 10.000 per kantong. Mereka dimintai biaya oleh Ketua RT dengan alasan untuk ongkos angkut, kupon bulan dana PMI dan iuran kegiatan HUT Kemerdekaan RI.

Bantuan pangan berupa beras ini, di Kabupaten Brebes dalam proses penyaluran. Peluncuran penyaluran bantuan pangan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, pada 18 Juli 2025.

Penarikan biaya terhadap penerima bantuan pangan ditemukan di Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, Desa Sitanggal Kecamatan Larangan, dan Desa Kalimati Kecamatan Brebes.

Di Desa Tanjung misalnya, ditemukan penarikan biaya sebesar Rp 10.000 per kantong di RT6/ RW4. Warga penerima manfaat di wilayah ini mendapatkan masing-masing 2 kantong atau 20 kg. Sehingga setiap penerima dibebani biaya Rp 20.000. Alasanya, untuk biaya ongkos angkut.

BACA JUGA :  Film 'Mbutik' Karya Sineas Brebes Raih Kategori Drama Terbaik di Ajang Internasional

“Saya menerima bantuan 2 kantong beras Jumat (21/7/2025), yang mengantar Pak RT, dan dimintai uang Rp 20.000. Katanya untuk ongkos angkut,” ungkap seorang ibu warga RT 6/ RW 4 yang keberatan namanya disebutkan.

Biaya untuk penyaluran bantuan pangan juga ditemukan di Desa Sitanggal. Warga penerima manfaat di RT1 / RW 1 Desa Sitanggal dibebani Rp 10.000 per kantong. Alasannya, untuk iuran kegiatan peringatan HUT RI.

“Saya dimintai uang Rp 10.000 pas menerima undangan pengambilan bantuan pangan ini sama Pak RT,” ujar salah seorang ibu warga Rp RT 1/ RW 1 yang juga keberatan namanya ditulis.

Sementara di Desa Kalimati Kecamatan Brebes, warga penerima manfaat bantuan pangan dibebani biaya antara Rp 6.000 – Rp 10.000. Alasannya, untuk kupon PMI sementara mereka tidak menerima kupo PMI bulan dana.

error: