Brebes  

Penerima Bantuan Pangan di Brebes Dibebani Rp 10.000 Per Kantong

Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang mendapat laporan adanya biaya yang dibebani kepada penerima manfaat bantuan pangan di RT 6/ RW 4 yang dilakukan oleh Ketua RT. Atas aduan itu, pihaknya langsung menindaklanjutinya, karena sudah sejak awal diistruksikan tidak ada biaya apapun dalam penyaluran bantuan pangan ini.

“Dari hasil klarifikasi kami ke desa dan ketua RT, penarikan biaya Rp 20.000 ini bukan instruksi dari desa, tetapi inisiatif dari Ketua RT. Biaya yang dipungut ini untuk kas RT yang digunakan bagi kegiatan sosial warga. Jadi, bukan ongkos angkut karena memang bantuan pangan ini gratis,” terangnya.

Sekretaris Desa Sitanggal Kecamatan Tanjung, Khamim saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada biaya atau pungutan untuk bantuan beras pangan. Pihak desa sudah mewanti wanti agar tidak ada biaya apapun. Adanya prnarikan uang Rp 10.000 kepada penerima manfaat di RT 1/ RW 1, hasil klarifikasi ke pihak RT uang itu merupakan iuran warga untuk kegiatan HUT Kemerdekaan RI.

BACA JUGA :  Berburu Ikan Berujung Duka, Penyelam Banyumas Tewas di Waduk Penjalin Brebes

“Kebetulan penarikannya bersamaan dengan penyerahan undangan bagi warga penerima manfaat bantuan pangan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes Moh Furqon Amperawan menegaskan, untuk bantuan pangan tidak ada biaya apapun alias gratis. Semua biaya sudah ditanggung pemerintah, termasuk biaya ongkos angkut dari bulog hingga titik balai desa tempat penyaluran bantuan.

“Itu gratis tis, tidak ada biaya apapun. Kalau soal bulan dana PMI itu diluar tanggung jawabnya. Namun mestinya jangan dibarengkan dengan penyakuran bantuan pangan karena bisa muncul pemikiran negatif seolah olah bantuan beras dipungut biaya,” terangnya. (**)

error: