Pengadilan Tinggi Agama Jateng Gencarkan Upaya Menekan Pernikahan Anak

SEMARANG, smpantura – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Tengah berkomitmen menekan angka pernikahan anak melalui sinergi lintas sektor. Upaya ini dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan kepada siswa SMP dan SMA, serta mengedukasi orang tua murid di tingkat SD agar semakin sadar akan dampak pernikahan dini.

“Kami juga menyasar ke organisasi-organisasi masyarakat yang lain. Itu semua programnya untuk menekan pernikahan anak,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jateng, Rokhanah, dan jajaran, saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di ruang kerja Gubernur, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam pertemuan itu, Rokhanah menyampaikan beberapa materi terkait progres menekan angka pernikahan anak di Jateng. Selain itu, juga dalam rangka menyampaikan tindak lanjut penandatanganan kerja sama Pengadilan Tinggi Agama Jateng dengan Pemerintah Provinsi Jateng beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Survei Ungkap Kepuasan Warga Jateng terhadap Kinerja Ahmad Luthfi–Taj Yasin, Layanan Air Bersih dan Kesehatan Paling Tinggi

“Kami di Pengadilan Agama itu sudah bersinergi dengan instansi lain untuk mendukung program dari Gubernur tentang pencegahan pernikahan anak. Dan juga program dari Badilag (Badan Peradilan Agama) yaitu memberikan jaminan hukum pada perempuan dan anak pascaperceraian,” katanya.

Untuk menghadapi tantangan yang ada, Rokhanah mengajak lintas instansi untuk pendekatan kepada masyarakat langsung. Upaya itu agar masyarakat bisa terpantik, memicu inisiatif untuk menekan angka pernikahan anak di lingkungannya.

Dijelaskan, khusus untuk program jaminan hukum pada perempuan dan anak pascaperceraian, Rokhanah bilang ada salah satu program menarik bekerja sama dengan salah satu pemerintah kota di Jawa Timur.

error: