Kapolda menuturkaan, sampai saat ini jumlah korban yang melapor dan dilakukan pemeriksaan sebanyak 14 santriwati. Bulan September 2022, juga terjadi di Batang korbannya pencabulan 22 anak siswa SMP.
“Kasus di Bandar itu mungkin lebih banyak, karena saat ini santriwatinya lagi libur. Nanti pengembangan penyidikan.” tutur Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi menambahkan, aksi pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Bandar, Batang itu berlangsung, sejak 2019-2023. Modusnya WM membujuk rayu santriwatinya, dengan menikahi tanpa wali, hanya korban serta tersangka, saat ijab qobul dan memberikan uang jajan.
“Tersangka melakukan saat dini hari, diberbagai tempat dilingkungan pondok pesantren itu. Dari 15 santriwati, delapan orang hasil visum positif, ada robek di obginnya kemudian enam orang masih utuh. Jadi enam orang itu kategorinya pencabulan,” imbuhnya.
Barang bukti yang disita mulai dari kasur, karpet,seprei, sarung, kemeja, celana panjang hingga pakaian dalam. Selain itu juga hem, kaos, dan lainnya. WM yang kelahiran Pekalongan, 30 Juli 1965 itu, dijerat dengan UU Nomor 23, Tentang Perlindungan Anak. Langkah selanjutnya, Kepolisian memberikan perlindungan kepada korban, dan koordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemkab Batang.
Gubernur Ganjar, geram, dengan pengakuan tersangka. Kasus itu sangat serius di dunia pendidikan.
” Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan dikerasi dalam bentuk apapun. Kami akan membantu Bu Lani menerjunkan tim, membuka posko, dan trauma healing pada korban, koordinasi dengan Kemenag, ” tutur Ganjar (P02-Red


