Pengisian Jabatan Kepala Diskominfo Sesuai Proses dan Prosedur

“Tadi juga ada KPK, semuanya saya sampaikan, tidak ada jual beli jabatan. Kalau di sana ada suara-suara ya itu oknum saja yang perlu diberantas. Saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kong kalikong, tidak ada titip-titipan,” jelasnya.

Terakhir, Mansur menegaskan, klarifikasi KASN ini tak mempengaruhi jabatan yang bersangkutan.

Pengisian JPTP yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah transparan serta sesuai syarat dan ketentuan.

BACA JUGA :  Basarnas Semarang Resmikan USS Pemalang

Berbagai tahapan pun dilakukan berdasarkan regulasi yang ada. Untuk jabatan Diskominfo, berdasarkan hasil penilaian akhir dari seluruh tahapan seleksi secara terbuka, diperoleh satu nama dengan nilai terbaik yaitu Joko Ngatmo. (T08-Red)

error: