“JIka wali kota tidak mencabut Berita Acara Serah Terima Blok J, maka kami akan melakukan aksi simpatik itu,” tegasnya.
Adapun aksi itu, akan berlangsung setiap Kamis siang sampai dengan pencabutan berita acara serah terima dikabulkan.
Untuk menjaga kondusivitas, pihaknya akan membatasi jumlah peserta sekitar 100-500 sepeda motor.
Dalam aksi, juga akan menyertakan sejumlah alat peraga pendukung untuk menyuarakan tuntutan kepada masyarakat luas.
“Kami meminta kepada wali kota dan jajaran, untuk tidak melakukan tindakan provokatif. Baik melalui pemberitaan maupun tindakan-tindakan politis yang memancing situasi massa menjadi tidak kondusif,” jelasnya.
Selain menemui wali kota, kelompok Cahaya Semesta juga mendesak DPRD untuk menggunakan hak-haknya atas penyerahan Blok J dan penetapan Tegal menjadi fishing port internasional.
Karena terdapat, potensi pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Terutama Pasal 6 dan 7 seperti yang tertulis dalam surat terpisah yang sudah disampaikan ke DPRD Kota Tegal,” pungkasnya. (T03-Red)