Brebes  

Penguatan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Brebes Gandeng Ormas di Pilkada 2024

BREBES, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, terus mendorong pengawasan partisipatif dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bahkan, Bawaslu Brebes juga menggandeng organisasi masyarakat hingga tokoh agama dan masyarakat untuk mengajak bersama melakukan pengawasan partisipasif terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Brebes.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Brebes, di Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (12/11/2024). Di acara ini, Bawaslu Brebes mengundang dua narasumber.

Yakni Dr. Ahmad Hanfan, SE, MM, mantan anggota KPU Brebes periode 2013-2018 dan Abdullah Dahlan, S.TP, mantan Ketua Bawaslu Jawa Barat periode 2018-2023.

Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi melalui Anggota Bawaslu Brebes Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Rudi Raharjo mengatakan, pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes.

“Bawaslu Brebes sudah melakukan pengawasan dari mulai tahapan awal Pilkada 2024, yaitu sejak Januari. Selain itu, juga telah melakukan pengawasan dalam tahap pencalonan dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.

BACA JUGA :  Relawan Bersihkan Sampah di Lahan Eks Pasar PKL Kalierang Bumiayu

Termasuk akan melakukan pengawasan pada saat tahapan penghitungan suara dan pasca rekapitulasi dalam Pilkada 2024″ ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat di Brebes untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan tahapan Pilkada, karena hal itu menjadi hak setiap masyarakat.

Masyarakat juga berhak menyampaikan laporan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan atau dijumpai dalam pelaksanaan Pilkada kepada Bawaslu.

“Dalam moment ini kami mengajak seluruh masyarakat Brebes untuk bersama sama melakukan pengawasan,” ucapnya.

Sementara itu, Ahmad Hanfan selaku pemateri menggarisbawahi pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan untuk mencegah praktik money politic.

“Masyarakat harus aktif melaporkan setiap indikasi kecurangan kepada Bawaslu, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa,” ujar yang juga Mantan Ketua Bawaslu Brebes itu.

Hal senada dikatakan pemateri lainnya, Abdullah Dahlan. Menurutnya, pengawasan terhadap pemilihan sangatlah penting.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan proses berjalan adil dan transparan,” pungkasnya. **

error: