Sementara itu, Ketua MTCC Unnima Dr. Dra. Retno Rusdjijati mengatakan kegiatan ini menjadi lanjutan kegiatan pada 2023 kemarin dengan sektor yang berbeda. Jika sebelumnya memilih organisasi kepemudaan dan remaja, di tahun ini pihaknya langsung menitik beratkan kepada OPD. Di mana mereka merupakan kantor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk itu perlu adanya ketegasan dan penertiban tentang KTR di tiap wilayah dinas.
“Sarana olahraga, sarana ibadah, tempat kerja, angkutan umum, dan tempat-tempat umum lainnya jelas dilarang. Apalagi wilayah pelayanan di kantor OPD, kita mendorong tiap dinas memiliki tempat khusus merokok sehingga tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Harapannya langkah ini juga mengurangi jumlah perokok terutama di usia remaja,” pungkasnya. (T08-Red)