Pengurusan Tetap Lancar, Pelayanan Publik di Pati Berjalan Normal

Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati

“Alhamdulillah sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pati terkait dengan pelayanan kepada masyarakat tidak ada persoalan. Semua berjalan lancar dan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan terkait perizinan-perizinan,” ujarnya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Hingga saat ini, lanjut Riyoso, tidak ada komplain dari masyarakat terkait kendala dalam pelayanan publik. Ia meminta masyarakat jangan segan menyampaikan bila ada kendala, agar dapat dilakukan evaluasi.

“Warga Kabupaten Pati silakan menyampaikan mana yang sekiranya harus kita lakukan satu evaluasi,” ungkapnya.

Sementara Plt Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Febes Mulyono, menuturkan, pihaknya terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan optimal. Hal itu sudah menjadi prinsip BPKAD dalam melayani terkait pajak, pendapatan pajak dan retribusi.

“Secara umum pelayanan tidak ada tidak ada hambatan. Kita melayani masyarakat apa adanya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pasar Rakyat dan Budaya Kembali Digelar Pemprov Jateng, Ratusan Seniman Turut Ambil Bagian

Febes juga menyampaikan bahwa Bupati sudah membatalkan kenaikan PBB 250 persen, dan mengembalikan pada aturan penetapan tahun 2024. Jadi, tidak ada kenaikan PBB.

“Kita kembalikan ke penetapan pada 2024, dan itu sudah langsung kita tindak lanjuti. Keputusan yang berkaitan dengan ketetapan pajak 2025 sudah dicabut. Pengaturan yang berkaitan dengan itu juga kita cabut, dan kami sudah mengkonversikan kembali kembali ke pajak tahun 2024,” ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh masyarakat yang sudah terbayarkan sebelum ada pencabutan. Hal itu sudah dikoordinasikan ke sejumlah pihak terkait, termasuk Camat dan Kepala Desa hingga masyarakat.

error: