Untuk di wilayah Kota Tegal, Fikri menyoroti tata kelola bangunan cagar budaya Gedung SCS Birao atau yang familiar disebut Lawang Satus Kota Tegal.
“Tidak bisa kemudian hanya dikuasai PT KAI. Minimal ada kolaborasi dengan akademisi, pebisnis dan pemerintah. Sehingga nanti akan tahu, apa yang bisa dijual dan dikembangkan,” tutupnya. (T03-Red)