TEGAL, smpantura – Menjelang Hari Raya Idul Adha, para penjual hewan kurban mulai kebanjiran orderan. Salah satunya dialami Peternakan Big Boss, Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Pemilik peternakan, Sudarmono mengatakan penjualan sapi kurban tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, pada tahun 2024 lalu penjualan sempat merosot.
Sudarmono menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 30 ekor sapi yang terjual ke berbagai daerah. Peternakan Big Boss menyediakan berbagai jenis sapi kurban, mulai dari sapi lokal, Simental hingga Limosin, dengan kisaran harga Rp 21 juta hingga Rp 90 juta per ekor.
Dia berharap tren positif ini terus berlanjut, apalagi ditunjang dengan adanya program Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden berupa sapi kurban untuk setiap kabupaten kota di Indonesia.
“Mudah-mudahan penjualan terus meningkat dan masyarakat semakin percaya dengan kualitas sapi kami,” ujar pria yang akrab disapa Buyung ini.
Sudarmono menegaskan, sapi-sapi yang dijual merupakan sapi premium. Kualitasnya terjamin karena mendapatkan pakan khusus, pemeriksaan kesehatan rutin, hingga pembersihan kandang yang dilakukan setiap dua hari sekali.
Dengan perawatan maksimal, Sudarmono optimistis hewan-hewan kurban dari peternakannya siap memenuhi kebutuhan masyarakat akan kurban yang sehat dan layak.
Sementara itu, Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal, drh Liza Atikah menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak atau kurban untuk memastikan calon hewan kurban dalam kondisi sehat.
Setiap peternak, baik sapi, kambing maupun domba juga akan diberikan obat cacing dan vitamin. Selain itu, DKPPP akan mengecek Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) apabila hewan kurban didatangkan dari luar daerah.
“Kita akan keliling ke peternakan hewan kurban untuk memeriksa kesehatan, memberi obat cacing maupun vitamin. Jika memang nantinya ada peternakan yang mendatangkan hewan kurban dari luar daerah, akan kita pantau SKKHnya,” tutur Liza.
Kegiatan tersebut selain untuk memastikan calon hewan kurban sehat, juga menjadi upaya untuk mencegah hewan kurban terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) atau korengan. (**)