BREBES, smpantura – Manajemen RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Kabupaten Brebes, kini menyiapkan sejumlah skema. Langkah itu dilakukan dalam upaya memenuhi sejumlah kekurangan untuk mendapatkan rekomendasi syarat izin operasional rumah sakit milik Pemkab Brebes tersebut.
Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Brebes, dr Ali Budiarto mengatakan, sesuai rapat koordinasi tindak lanjut hasil visitasi izin operasional RSUD Ir Soekarno yang digelar tadi siang (Senin, 14/11), diketahui adanya syarat utama rekomendasi yang belum dipenuhi, dan harus dipenuni dalam waktu dekat. Di antaranya, terkait sarana prasarana dan alat kesehatan.
Di sisi lain, pihaknya saat ini mengalami keterbatasan dalam anggaran untuk memenuhi syarat tersebut. Untuk itu, pihaknya bersama Pemkab Brebes telah sepakat untuk tetap memenuhi kekurangan itu dengan menyiapkan sejumlah opsi dan mekanisme.
“Salah satunya, kami bersama Pemkab sepat untuk menerapkan mekanisme pinjam pakai dalam memenuni kekurangan sarana prasarana. Baik itu pinjam pakai dari RSUD Bumiayu, RSUD Brebes dan Faskes lainnya. Sehingga syarat rekomendasi bisa terpenuhi, dan RSUD Ir Soekarno ini bisa beroperasi untuk melayani masyarakat,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).
Selain sarana dan prasarana, lanjut dia, pemenuhan tenaga kesehatan dan administrasi juga akan segera dilakukan. Pemenuhan tenaga itu telah disepakati akan ditempuh melalui mekanisme atau skema mutasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Brebes.
“Skema penemuhan tenaga kesehatan dan administrasi ini telah disepakati bersama antara Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila mekanisme pemenuhan kekurangan syarat rekomendasi tersebut berjalan lancar, ditargetkan sebelum Desember depan RSUD Ir Soekarno sudah bisa beroperasi dan memberikan pelayanan. Namun hal itu tentu harus didorong semua pihak.
Bahkan, pihaknya berharap di tahun 2023 mendatang rumah sakitnya bisa mulai melayani BPJS dan Jamkesda. Sedangkan untuk tahap awal, pihaknya baru bisa melayani pasien umum.
“Syarat MoU dengan BPJS adalah telah terakreditasi, dan ini merupakan tugas berat dan amanah dari Pemkab Brebes, agar kami lebih bersemangat,” pungkasnya. (T07-Red)