Penyaluran bantuan sosial tahap satu ini sudah dimulai sejak Februari hingga akhir Maret 2025.
“Saat ini bantuan sosial PKH sudah tersalurkan semua, kami tinggal menunggu pelaporannya,” tuturnya.
Tidak hanya bantuan sosial PKH dan BPNT, Iwan juga mengaku pihaknya telah menyalurkan bantuan atensi bagi penyandang disabilitas, anak, lansia dan kelompok rentan lainnya dari Kementerian Sosial melalui UPT Sentra Terpadu Kartini Temanggung pada Kamis (13/3/2025) lalu.
“Kami telah menyalurkan bantuan atensi dari Kementerian Sosial senilai Rp258 juta untuk kelompok rentan di Kabupaten Tegal,” tuturnya.
Ditanya soal masih adanya ketidaktepatan KPM pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Iwan menjelaskan jika saat ini pemerintah pusat tengah membekukan DTKS di masa transisi atau peralihan ke DTSEN.
DTSEN ini sendiri merupakan sistem data terintegrasi yang berisi informasi sosial ekonomi dari berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia.
“Semoga DTSEN ini bisa menjawab kendala yang dialami masyarakat mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga kesulitan pembaharuan data,”imbuhnya. **