Penyelesaian Kewajiban BMT Mitra Umat Capai Rp 27,5 Miliar, Rizal Bawazier Janji Terus Kawal hingga Tuntas

PEKALONGAN, smpantura – Penyelesaian kewajiban BMT Mitra Umat kepada para anggota maupun nasabah terus bergulir. Bentuknya berupa penyerahan aset yang telah dikonversi serta pencairan dana tunai. Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menyampaikan, hingga 14 Agustus 2025, total pembayaran yang sudah tersalurkan mencapai Rp 27.564.000.000.

”Alhamdulillah hingga 14 Agustus 2025 terselesaikan pembayaran sebesar Rp 27.564.000.000 kepada anggota maupun nasabah,” ujarnya dalam siaran pers yang diberikan kepada wartawan, Minggu (17/8).

Politikus senior PKS itu menegaskan, pengurus BMT Mitra Umat masih bersikap kooperatif dengan menyelesaikan kewajiban secara bertahap. Langkah yang ditempuh di antaranya dengan menjual aset dan melakukan penagihan piutang. Meski begitu, Rizal memastikan proses penyelesaian ini tidak akan dilepas begitu saja.

”Kami bersama dengan DPRD, Walikota, Dindagkop Kota Pekalongan akan terus mengawal prosesnya sampai seluruh kewajiban itu selesai,” tegasnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Berbondong-Bondong Suntik Vaksin Booster 2

Ia mengakui belum semua nasabah bisa langsung terlayani, tetapi komitmen untuk memperjuangkan hak anggota akan terus dikawal.

”Memang ini tidak bisa cepat, akan tetapi cara ini telah menjadi upaya kami dalam mendukung perjuangan nasib anggota yang dananya masih tertahan di koperasi,” ucapnya.

Rizal juga menyinggung bahwa perjalanan penyelesaian ini tidak selalu mulus karena penuh dinamika dan kendala. Namun, hal tersebut menurutnya adalah bagian dari kerja keras bersama untuk menuntaskan persoalan.

”Jadi suara sumir di luar sana itu hal biasa, kami bersama semua pihak membantu masyarakat tanpa membedakan. Kami bicara nasib korban, bukan kepentingan segelintir orang,” ujarnya. (**)

error: