Penyerapan Ribuan Tenaga Kerja oleh Koperasi Desa Merah Putih Jateng Berkontribusi Tekan Angka Kemiskinan

SEMARANG, smpantura – Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Jawa Tengah berpotensi menjadi instrumen strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Terdapat 8.523 koperasi yang tersebar di 35 kabupaten/kota, dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja mencapai sedikitnya 68.184 orang.

Menjelang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Klaten, kalkulasi keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sangat menguntungkan desa dan warganya. Selain membuka lapangan kerja, akan ada perputaran uang yang besar di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, mengatakan, jumlah 68.184 itu didapatkan dari pengurus koperasi saja. Jika koperasi sudah berjalan dan berkembang, maka nantinya ada tambahan pengelola yang direkrut.

“Kalau kami hitung, setidaknya ada 68.184 tenaga kerja. Ini angka minimal ya, karena nanti bisa berkembang. Instruksi dari Bapak Gubernur bahwa koperasi ini harus bermanfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja dan tekan kemiskinan di desa,” ujar Bramiyanto, Jumat 11 Juli 2025.

BACA JUGA :  Data Bermasalah, Rekapitulasi di KPU Pemalang Dihentikan

Dikatakan, perputaran uang di desa melalui koperasi ini akan sangat besar. Produsen hingga konsumen sama-sama merasakan manfaatnya.

Bramiyanto menjelaskan, 100 persen dari 8.523 Koperasi Desa Merah Putih itu sudah berbadan hukum. Sebanyak 59,10 persen sudah memiliki kantor. Jika diklasifikasikan berdasar 7 unit usaha, jumlahnya bervariasi. Bram menyebutkan, di antaranya ada 13,47 persen unit usaha penyediaan sembako, 5,09 persen apotek, 3,83 persen klinik kesehatan, 7,07 persen simpan pinjam, 5,75 persen dalam penyediaan gudang, 4,24 persen di bidang logistik.

error: