Brebes  

Per Hari ini Warga Jatibarang Kembali Bisa Nikmati Layanan BPJS Kesehatan

RS Harapan Sehat Teken Kontrak

BREBES, smpantura – Warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, dan sekitarnya, mendapat angin segar terkait layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit rujukan. Ini menyusul ditandatanganinya kerjasama antara RS Harapan Sehat Jatibarang dengan BJPS Kesehatan untuk melayani pasien melalui program BPJS Kesehatan. Bahkan, terhitung Senin (17/2/2025), RS Harapan Sehat Jatibarang sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.

Layanan pasien BPJS Kesehatan di Kecamatan Jatibarang dan sektarnya, sempat berhenti karena pihak BPJS Kesehatan menghentikan kerjasama dengan salah satu rumah sakit swasta di wilayah tersebut. Sementara, rumah sakit lain yang ada belum mendapatkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Akibatnya, para pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan harus ke RSUD Brebes, yang jaraknya cukup jauh.

“Alhamdulilah, mulai hari ini, masyarakat Jatibarang dan sekitarnya bisa kembali menikmati layanan BPJS Kesehatan, di RS Harapan Sehat,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Imam Budi Santoso, di sela-sela pembukaan penerimaan layanan pasien BPJS Kesehatan di RS Harapan Sehat Jatibarang.

Dia mengatakan, hampir dua bulan lebih layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Jatibarang dan sekitarnya terhenti. Namun saat ini sudah bisa terlayani kembali, menyusul adanya penandatangan kerjasama antara RS Harapan Sehat Jatibarang dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, hak dasar masyarakat terkait kesehatan bisa terpenuhi. “Ini kabar gembira, karena masyarakat sudah bisa kembali terlayanan BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Menurut dia, dari hasil pemantauan yang dilakukan, fasilitas yang tersedia di RS Harapan Sehat Jatibarang juga sudah cukup baik. Diharapkan, layanannya juga baik. “Ke depannya, kami berharap layanan kesehatan bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari mengatakan, selama dua bulan memang di wilayah Jatibarang, Kabupaten Brebes mengalami kekosongan untuk fasilitas kesehatan (Faskes) dengan layanan BPJS Kesehatan. Itu menyusul berhentinya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Bakti Asih Jatibarang. Namun saat ini, pasien BPJS Kesehatan sudah bisa dilayani di RS Harapan Sehat, baik untuk pasien rujukan faskes tingkat pertama maupun dari gawat darurat. “Mulai hari ini, Senin (17/2/2025), RS Harapan Sehat Jatibarang sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pilar Mulai Terkikis, Jembatan Kalikeruh Bumiayu Ditangani Darurat

Dia menjelaskan, kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Harapan Sehat, dilaksanakan sudah melalui proses yang panjang. Termasuk, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pihak RS Harapan Sehat Jatibarang. Di antaranya, rekomendari dari Dinas Kesehatan, pengecekan seluruh pelengkapan di rumah sakit hingga ketentuan lain yang harus dipenuhi sesuai aturan. “Intinya, akses pelayanan ini sudah didekatkan ke masyarakat, kami berharap rumah sakit ini bisa memberikan pelayanan yang bermutu,” katanya.

Sementara itu, Perwkilan Manajemen RS Harapan Sehat Jatibarang dr. Yudiya Mahardika menjelaskan, dibukanya layanan pasien BPJS tersebut, untuk mendukung pemerintah memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. Keberadaan rumah sakitnya itu, bisa memperluas akses kesehatan yang bisa dicapai masyarakat, khususnya untuk masyarakat Brebes dan sekitarnya. ” Kami saat ini memiliki 13 dokter spesialis dan 4 dokter umum. Kemudian, empat layanan dasar yakni obgyn, bedah, anak dan penyakit dalam. Selain itu, ditambah layanan penunjang berupa laboratorium, radiologi, dokter syarat dan dokter mata,” jelasnya.

Untuk tahap awal, lanjut dia, pihaknya menyediakan kapasitas 50 bad bagi pasien rawat inap melalui program BPJS Kesehatan. Sebenarnya, sudah ada 100 bad, namun sesuai arahan pihak BPJS hanya menyediakan 50 bad. Ke depan, kapasitasnya bisa ditingkatkan hingga 100 bad. “Yang jelas dan pasti, kami akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. **

error: