Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Chohari mengatakan, selama dua bulan memang di wilayah Jatibarang, Kabupaten Brebes mengalami kekosongan untuk fasilitas kesehatan (Faskes) dengan layanan BPJS Kesehatan. Itu menyusul berhentinya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Bakti Asih Jatibarang. Namun saat ini, pasien BPJS Kesehatan sudah bisa dilayani di RS Harapan Sehat, baik untuk pasien rujukan faskes tingkat pertama maupun dari gawat darurat. “Mulai hari ini, Senin (17/2/2025), RS Harapan Sehat Jatibarang sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan,” tandasnya.
Dia menjelaskan, kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Harapan Sehat, dilaksanakan sudah melalui proses yang panjang. Termasuk, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pihak RS Harapan Sehat Jatibarang. Di antaranya, rekomendari dari Dinas Kesehatan, pengecekan seluruh pelengkapan di rumah sakit hingga ketentuan lain yang harus dipenuhi sesuai aturan. “Intinya, akses pelayanan ini sudah didekatkan ke masyarakat, kami berharap rumah sakit ini bisa memberikan pelayanan yang bermutu,” katanya.
Sementara itu, Perwkilan Manajemen RS Harapan Sehat Jatibarang dr. Yudiya Mahardika menjelaskan, dibukanya layanan pasien BPJS tersebut, untuk mendukung pemerintah memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. Keberadaan rumah sakitnya itu, bisa memperluas akses kesehatan yang bisa dicapai masyarakat, khususnya untuk masyarakat Brebes dan sekitarnya. ” Kami saat ini memiliki 13 dokter spesialis dan 4 dokter umum. Kemudian, empat layanan dasar yakni obgyn, bedah, anak dan penyakit dalam. Selain itu, ditambah layanan penunjang berupa laboratorium, radiologi, dokter syarat dan dokter mata,” jelasnya.