Slawi  

Perang Sarung Terjadi di Pagerbarang, Kapolres Tegal : Pelaku yang Terlibat Akan Diproses Sesuai Hukum

JUMAT CURHAT: Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat menghadiri acara Jumat Curhat di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, Jumat (24/3).

SLAWI, smpantura – Aksi tawuran menjadi permasalahan sosial yang tak kunjung tuntas di Kabupaten Tegal.

Meski telah jatuh korban akibat tawuran, belum lama ini, aksi tawuran kembali terjadi di sejumlah wilayah, di bulan suci Ramadhan.

Seperti terjadi pada Jumat (24/3) dini hari di Desa Semboja, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Akibat perang sarung ini, dua pelaku yang merupakan warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang terluka.

Kapolsek Pagerbarang, Iptu Eko Darmojo menyampaikan, pada Jumat (24/3) sekitar pukul 01.00 WIB , AS (17) warga Desa Randusari diajak rekannya DN (16) yang juga warga Desa Randusari, menyusul teman-temannya yang berjumlah sekitar 30 orang, untuk melakukan perang sarung di Desa Semboja.

Tiba di Desa Semboja terjadilah perang sarung. Namun kelompok AS yang berasal dari berbagai desa ini, merasa terdesak dan akhirnya melarikan diri melintasi Desa Mulyoharjo.

BACA JUGA :  Menjaga Tradisi, PWI Kabupaten Tegal Gelar Halal Bihalal

Menurut Kapolsek, saat melintas di Desa Mulyoharjo, AS dan rekan-rekannya dihadang oleh warga desa setempat.

Selanjutnya AS dan DN, menjadi sasaran warga dan dianiaya menggunakan senjata tajam serta batu bata.

Atas kejadian itu, AS mengalami luka robek di bagian punggung kiri akibat senjata tajam, serta bagian kepala mengalami memar.

Dia dibawa petugas ke RS Bhakti Asih Jatibarang, Brebes, guna dilakukan tindakan medis.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan perang sarung ini,”tutur Eko Darmojo.

Sementara itu, Kapolres Tegal, Mochammad Sajarod Zakun, saat ditemui di acara Jumat Curhat di Kelurahan Kagok, Jumat (24/3) siang menegaskan, dengan maraknya perang sarung di bulan Ramadhan, Polres Tegal telah mengambil langkah preemtif dan preventif .

error: