Tegal  

Perda Fasilitasi Pengembangan Ponpes Disosialisasikan

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali mengatakan, Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, diusulkan Fraksi PKB sejak dua tahun lalu dan ditetapkan pada bulan Juli 2023.

“Kami menginginkan masa depan anak-anak Indonesia adalah anak-anak yang cerdas, berakhlak mulia serta memiliki iman dan takwa,” harapnya.

Selain itu, Habib Ali juga berharap akan muncul peraturan wali kota (Perwal) yang mengatur secara teknis, sehingga nantinya dapat dianggarkan untuk pengembangan pesantren, baik dalam bentuk bantuan keuangan, sarana prasarana, bantuan teknologi dan pelatihan atau keterampilan.

BACA JUGA :  KPU Kota Tegal Buka Pendaftaran Bakal Caleg Hari Ini

“Keberadaan ponpes, diharapkan dibarengi dengan generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme,” katanya. (T03_red)

error: