SLAWI, smpantura – Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq mengaku gembira bisa menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di moment Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal pada 18 Mei 2023. Perda itu dinilai sejalan dengan tema Hari Jadi, yakni Melangkah Maju.
“Di momentum Hari Jadi ke-422 ini, salah satunya ada kado terindah untuk masyarakat Kabupaten Tegal, yaitu disahkannya Perda RTRW Kabupaten Tegal,” kata Moh Faiq usai Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tegal dalam rangka Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (18/5).
Dikatakan, pencapaian itu linier dengan tema Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal, dimana mulai tahun 2023 merupakan titik awal melangkah maju untuk Kabupaten Tegal lebih baik lagi.
Ia menilai tata kelola pemerintahan sudah baik dibuktikan dengan hasil penilaian BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Tegal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capian itu telah diterima Kabupaten Tegal sebanyak tujuh kali secara berturut-turut.
“Perda ini menjadi pondasi seluruh elemen pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, utamanya di bidang industri dan pariwisata,” terangnya.
Dijelaskan, dalam Perda RTRW telah ditentukan ruang-ruang untuk industri, zona pertanian, pariwisata dan lainnya. Sebelumnya ditetapkan, investor yang mau menanamkan modalnya menunggu. Kini, setelah ditetapkan akan banyak investor yang masuk Kabupaten Tegal.
“Semoga, tahun 2023 menjadi titik awal Kabupaten Tegal lebih,” harapnya.
Bupati Tegal, Hj Umi Azizah menyampaikan tidak hanya Perda RTRW, kado indah di Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal juga telah berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan diresmikan Menpan RB dalam waktu dekat. Berdirinya MPP juga dibarengi dengan Perda RTRW yang dinilai mampu menarik banyak investor.
“Harapan kami Perda ini akan banyak investor masuk ke Kabupaten Tegal, sehingga lapangan kerja meningkat, Kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” harap Bupati. (T05-Red)