Slawi  

Perda RTRW Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham Jateng

PENYAMPAIAN PERDA : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana menyampaikan Perda yang akan dibahas tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

“Perda RTRW Kabupaten Tegal dan Bangunan Gedung masih proses harmonisasi di Kemenkumham. Sedangkan, Perda Konsultasi Publik, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal 2022-2052, serta Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, masih proses di Pansus,” jelas Didi.

Ditambahkan, enam Perda inisiatif, yakni Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Riset dan Inovasi Daerah, dan Sosialisasi Perda dan Non Perda, merupakan Perda baru.

“Perda inisiatif tentang Jalan masih proses di Pansus, dan Penanggulangan Kemiskinan masih proses di Kemenkumham,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tumbuhkan Kesadaran, RSUD Suradadi Gelar Donor Darah Rutin

(T05-Red)

error: