TEGAL, smpantura – Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Brebes, dalam rangka penanganan perdata dan tata usaha negara, di ruang pertemuan Hotel Karlita Tegal, Senin (27/2).
Hadir dalam acara ini, Plt Adm/KKPH Pekalongan Barat Hilaluddin dan Adm/KKPH Balapulang Haris Setiana , beserta jajarannya serta Kepala Kejari Brebes Mernawati beserta jajarannya, termasuk segenap jaksa pengacara negara.
Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani Divre Jateng selaku Plt Adm / KKPH Pekalongan Barat, Hilaluddin mengatakan, terima kasih kepada Kejari Brebes dan jajarannya yang telah bersinergi dengan Perhutani.
“Banyak jajaran dari Perhutani belum mengerti betul terkait hukum. Maka dari itu kami perlu bersinergi dan bantuan Kejari untuk pendampingan dalam hal penyelesaian terkait sengketa dan penanganan hukum terkait hukum perdata dan tata usaha negara,”ungkap Hilaludin.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Mernawati menyampaikan, pihaknya menyambut baik acara ini. Penandatanganan kerjasama ini adalah tindak lanjut dari kerjasama Perum Perhutani dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI.
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Perum Perhutani Divisi Regional Jateng dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta Kejaksaan Negeri dengan KPH yaitu KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang .
“Sinergi ini perlu dilakukan berkesinambungan terus-menerus dua arah. Jadi apabila ada masalah yang terkait perdata maupun tata usaha negara, kami dari kejaksaan mengetahui permasalahan yang sesungguhnya. Komunikasi jangan berhenti sampai disini. Kejaksaan siap mengawal selaku jaksa pengacara negara bersedia bersinergi dalam pendampingan hukum terkait pengamanan aset-aset negara,” ungkap Mernawati. (T04-Red)