Hilaluddin menyebutkan, sejak tahun 2004 sampai dengan 2020 dana sharing yang digulirkan ke LMDH sebesar Rp 204.734.038.264.
Kasi Utama Kemitraan Produktif Perum Perhutani Divre Jateng Iwan Wahyu Setiawan dalam kesempatan itu menegaskan kembali dana sharing akan dibayarkan melalui transfer ke rekening LMDH bukan rekening pribadi pengurus. Hal ini untuk mendukung transparansi keuangan Perhutani.
Supaya dana sharing yang diberikan bisa lebih produktif lagi, ke depan LMDH diharapkan membentuk koperasi. Perhutani akan mendampingi agar koperasi dapat berjalan dengan baik. “Ke depan Perhutani kerjasama bisnisnya dengan koperasi. Koperasi bagian dari LMDH,”tuturnya. (T04-Red)