Slawi  

Peringatan HUT ke-53 Korpri

Korpri Harus Menjadi Bagian Pengungkit Kinerja Birokrasi

SLAWI, smpantura – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jumat ini (29/11/2024) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-53. Peringatan dilaksanakan dengan upacara bendera di lapangan Pemda Kabupaten Tegal yang diikuti pegawai dari berbagai instansi Pemkab Tegal.

Hadir sebagai inspektur upacara mewakili Pj Bupati Tegal yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud , membacakan sambutan Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara Peringatan HUT ke-53 Korpri.

Presiden RI yang juga Penasehat Nasional Korpri menyampaikan bahwa keluarga besar Korpri telah mengabdi selama lebih dari setengah abad. Selama itu pula, Korpri telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada negara, bangsa dan negara.

“Tema ulang tahun ini adalah Korpri Untuk Indonesia, sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini,” ungkapnya.

Dengan diterbitkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertansformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan utama memberkuat jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

BACA JUGA :  Nasib Guru R3 Belum Jelas, PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran

Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Korpri harus tetap diakomodasi dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta professional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.

“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” tegas Sekda Kabupaten Tegal.

Dalam upacara tersebut, Amir menyampaikan sejumlah pesan Presiden RI untuk menjadi pedoman seluruh ASN di Indonesia, diantaranya adalah perkuat solidaritas dan kerja sama Korpri. Jadikan Kopri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

error: