Slawi  

Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia 2025, Kejari Slawi Beberkan Catatan Penting

PENERANGAN HUKUM : Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tegal, Pradipta Teguh Sutanto memberikan penerangan hukum di SMPN 1 Bumijawa, Selasa (9/12/2025).

SLAWI, smpantura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal melakukan berbagai kegiatan dalam rangka Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2025, Selasa (9/12/2025). Kegiatan yang di lakukan dari mulai penerangan hukum di SMPN 1 Bumijawa hingga Penindakan Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Tegal.

Kepala Kajari Kabupaten Tegal, Yuriswandi SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Pradipta Teguh Sutanto SH MH mengatakan, kegiatan dalam rangka Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2025, yang di peringati setiap 9 Desember itu, di awali dengan upacara bendera di halaman Kejari Slawi.

“Kita juga menggelar penerangan hukum ke siswa SMPN 1 Bumijawa,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, Kejari telah melaksanakan kegiatan Penindakan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Hukum Tegal pada tahun 2025. Diantaranya, kegiatan penyelidikan sejumlah 2 perkara, kegiatan penyidikan sejumlah 4 perkara, kegiatan Pra-Penuntutan Tindak Pidana Korupsi sejumlah 6 perkara. Kegiatan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi sejumlah 5 terdakwa.

BACA JUGA :  Unik, Demo Jalan Rusak di Pagerbarang Pancing Lele di Kubangan Air

“Pembuktian terhadap kerugian negara perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Balapulang sebesar Rp12.589.124.976,” terangnya.

Kejari juga melakukan tindakan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes TA 2024 Desa Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal, sebesar Rp553.435.451.

“Kami juga eksekusi tindak pidana korupsi sejumlah 1 terpidana, dan penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan sejumlah Rp88.375.000,00,” pungkasnya. (**)