Slawi  

Peringkat Pencegahan Korupsi Kabupaten Tegal Melesat ke Posisi 13 Besar di Jateng

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (7/4/2026).

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah ini, dihadiri oleh seluruh asisten Sekda, jajaran Kepala Perangkat Daerah, staf ahli, Irban dan direktur rumah sakit di lingkungan Pemkab Tegal.

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Tegal, Saidno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Dialog Anti Korupsi bersama KPK yang diikuti oleh Gubernur, Wakil Gubernur Ketua DPRD Provinsi, Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Ketua DPRD se-Jateng di Gedung Gradhika Semarang pada 30 Maret lalu dan Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK pada 2 Desember 2025.

BACA JUGA :  Pemenang AI Fest Batch 1 Diumumkan, Pelajar Diajak Manfaatkan Teknologi

Ia mengungkapkan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada tahun 2025, Kabupaten Tegal meraih skor 77,07, naik 3,98 poin dari tahun 2024, dan menempati urutan ke-13 di Jawa Tengah.

“Meskipun ada kenaikan, kita masih berada di kategori waspada atau berada di warna kuning. Beberapa masalah atau pekerjaan rumah yang perlu dibenahi antara lain prosedur pelayanan yang belum diterapkan secara optimal, budaya permisif serta sikap toleran terhadap penyimpangan aturan ,” ujar Saidno.

Lebih lanjut, Saidno memaparkan capaian Monitoring , Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Tegal di tahun 2025 berada di angka 90,87% dengan kategori Baik. Secara skor, angka yang dicapai mengalami penurunan dibanding tahun 2024, namun secara urutan mengalami kenaikan.