Selain itu, progres tindak lanjut temuan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tegal per semester II tahun 2025 telah mencapai 94,96% dari semula 91 persen.
“Masih ada 5,04 persen yang belum terselesaikan. Rata-rata temuan atau rekomendasi yang berumur lebih dari sepuluh tahun,” terang Saidno.
Saidno menuturkan, sampai saat ini Pemkab Tegal telah memperoleh opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak sembilan kali. Diharapkan pada tahun ini, untuk LKPD tahun 2025 dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, meskipun masih ada beberapa “Pekerjaan Rumah “ yang harus diperbaiki secara terus menerus.
Saidno menuturkan , dari 794 rekomendasi yang dilakukan dari tahun 2024 sampai 2025 , masih ada 39 rekomendasi yang belum terselesaikan, dan ini menjadi “Pekerjaan Rumah” Pemkab Tegal.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun. Diantaranya dengan melakukan inventarisasi capaian yang telah diraih, identifikasi kendala yang dihadapi, serta rumuskan solusi yang konkret dan aplikatif.
“Percepatan implementasi menjadi kunci. Setiap program pencegahan korupsi harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,”tuturnya.
Bupati Ischak menuturkan, capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention atau MCSP Kabupaten Tegal Tahun 2025 yang berada pada angka 90,87 persen, menunjukkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan telah berjalan dengan cukup baik, meskipun masih terdapat ruang perbaikan yang harus ditindak lanjuti bersama.


