SLAWI, smpantura – BPJS Kesehatan Tegal, mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi perangkat desa sebagai Agen Pesiar JKN yang diharapkan dapat memperluas jangkauan dan efektivitas program JKN di tingkat desa.
Hal ini dilakukan dengan memberikan pembekalan materi kepada sejumlah kepala desa (Kades) dari Kabupaten Tegal dan Brebes, Kamis (30/5) kemarin.
“Sesuai dengan salah satu sasaran meningkatnya perlindungan sosial bagi seluruh penduduk yang telah ditetapkan RPJMN tahun 2020-2024 melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020, maka kehadiran Agen Pesiar Desa menjadi penting,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari.
Chohari menyebut bahwa agen Pesiar Desa merupakan perpanjangan tangan BPJS Kesehatan di desa-desa. Mereka berperan sebagai penghubung antara BPJS Kesehatan dan masyarakat, khususnya dalam hal edukasi, sosialisasi serta bantuan administrasi terkait program JKN.
Dengan adanya Agen Pesiar Desa, informasi dan layanan JKN diharapkan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat desa yang mungkin memiliki keterbatasan akses ke pusat layanan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per April 2024, cakupan peserta JKN di wilayah Kabupaten Tegal sebanyak 96,99 persen dan untuk memenuhi sesuai target RPJMN 2024 yaitu sebesar 98 persen penduduk di kabupaten kota terdaftar JKN.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal, bekerja sama dengan tiga desa untuk mengimplemetasikan Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi & Registrasi) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan peserta dan menambah keaktifan peserta di Kabupaten Tegal.
Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Desa Tembok Banjaran dan Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna.
Sedangkan masih berdasarkan data yang sama untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN di wilayah Kabupaten Brebes menjadi minimal 75 persen dan untuk mempertahan keistimewaan Universal Health Coverage (UHC).
BPJS Kesehatan Tegal bekerja sama dengan tiga desa di wilayah Kabupaten Brebes yakni Desa Kedungtukang, Kecamatan Jatibarang, Desa Kaligangsa Kulon dan Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, untuk mengimplemetasikan Program PESIAR.
Kepala Desa Tembok Banjaran, Mustamid mengungkapkan, pihaknya ingin menyukseskan program JKN karena sangat bermanfaat besar bagi warga, mengingat kesehatan merupakan salah satu kebutuhan mendasar dari setiap individu.
“Proses pendataan dan inventarisasi warga masyarakat di desa telah kami optimalkan, agar program ini dapat diimplementasikan secara merata, khususnya untuk warga Desa Tembok Banjaran,” pungkasnya.
Optimaslisasi fungsi Agen Pesiar Desa ini juga disampaikan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program JKN, mempercepat proses pendaftaran, memperluas cakupan JKN, serta meningkatkan kepuasan layanan.
Agen PESIAR yang ditugaskan oleh kades setempat, akan bertugas untuk merekrut peserta yang berada di desanya masing-masing.
Dalam proses pelaksanaan program PESIAR di lapangan, ditemukan beberapa tantangan yang dihadapi yakni keterbatasan sumber daya dari jumlah agen pesiar desa. Selain itu, masih rendahnya tingkat literasi dan pemahaman masyarakat terkait program JKN.
Bahkan, terdapat desa yang warganya telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun memiliki tunggakan iuran yang belum mampu untuk dibayarkan.
Optimalisasi fungsi Agen Pesiar Desa oleh BPJS Kesehatan Tegal, merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam memperkuat program JKN.
Dengan adanya Agen Pesiar Desa, masyarakat di desa-desa diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan JKN, sehingga cakupan dan efektivitas program ini dapat terus meningkat.
Langkah ini tidak hanya memperkuat program JKN, tetapi juga mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat desa. (T03-Red)