Slawi  

Perkuat Program JKN, BPJS Kesehatan Tegal Optimalkan Fungsi Agen Pesiar Desa

SLAWI, smpantura – BPJS Kesehatan Tegal, mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi perangkat desa sebagai Agen Pesiar JKN yang diharapkan dapat memperluas jangkauan dan efektivitas program JKN di tingkat desa.

Hal ini dilakukan dengan memberikan pembekalan materi kepada sejumlah kepala desa (Kades) dari Kabupaten Tegal dan Brebes, Kamis (30/5) kemarin.

“Sesuai dengan salah satu sasaran meningkatnya perlindungan sosial bagi seluruh penduduk yang telah ditetapkan RPJMN tahun 2020-2024 melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020, maka kehadiran Agen Pesiar Desa menjadi penting,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari.

Chohari menyebut bahwa agen Pesiar Desa merupakan perpanjangan tangan BPJS Kesehatan di desa-desa. Mereka berperan sebagai penghubung antara BPJS Kesehatan dan masyarakat, khususnya dalam hal edukasi, sosialisasi serta bantuan administrasi terkait program JKN.

BACA JUGA :  Pilkades PAW Banjarturi Diminta Tetap Dilanjutkan

Dengan adanya Agen Pesiar Desa, informasi dan layanan JKN diharapkan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat desa yang mungkin memiliki keterbatasan akses ke pusat layanan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per April 2024, cakupan peserta JKN di wilayah Kabupaten Tegal sebanyak 96,99 persen dan untuk memenuhi sesuai target RPJMN 2024 yaitu sebesar 98 persen penduduk di kabupaten kota terdaftar JKN.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal, bekerja sama dengan tiga desa untuk mengimplemetasikan Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi & Registrasi) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan peserta dan menambah keaktifan peserta di Kabupaten Tegal.

Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Desa Tembok Banjaran dan Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna.

error: